Moto
Tuhan Adalah Hakim (God Is The Judge)
Law Office Advocate and Legal Consultant
Yoedhi Simanjuntak,S.H & Partners
Law Office Advocate and Legal Consultant
Yoedhi Simanjuntak,S.H & Partners
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Yoedhi Simanjuntak & Partners adalah kantor konsultan hukum professional yang merupakan persekutuan hukum dimana anggotanya tergabung dari beberapa orang advokat dari berbagai latar belakang keahlian. Para Advokat yang memiliki kesamaan Visi dan Misi bersepakat untuk bersama – sama menjadi rekan kerja dibidang jasa hukum dalam persekutuan yang bernama Yoedhi Simanjuntak, S.H & Partners untuk maksud secara bersama memberikan pendidikan dan layanan hukum kepada masyarakat luas, hal mana diera globalisasi dan era digital seperti saat ini pendidikan hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat dari setiap kalangan.
Yoedhi Simanjuntak & Partners hadir untuk menambah referensi baru bagi masyarakat dalam pencarian tenaga Advokat pendamping, pendidik serta konsultan hukum yang dapat memberikan manfaat pendampingan dan pendidikan serta konsultasi sesuai permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Yoedhi Simanjuntak & Partners menghadirkan website sebagai salah satu cara atau sarana yang secara khusus dibuat untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi – informasi terkait hukum dan perkembangannya sehingga masyarakat tidak ketinggalan informasi. Website juga dihadirkan agar masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, dapat dengan segera kontak dengan praktisi hukum yang tergabung dalam Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Yoedhi Simanjuntak,S.H & Partners.
Rekam Jejak yang Baik
Menjunjung tinggi Officium Nobile (menjaga kemuliaan diri dan profesi)
Transparan
Transparan atas biaya dan pengeluaran;
Focus
Mempelajari secara cermat dan teliti kasus hukum yang dihadapi oleh Klien;
Visi
Kantor Advokat & Konsultan Hukum YOEDHI SIMANJUNTAK,S.H & PARNETS hadir dengan Visi terkemuka dan terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang professional dengan mengedepankan dan mengutamakan pelayanan yang dilandasi keilmuan dan etika profesi.
Misi
- Menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, jujur dan menjunjung tinggi profesionalitas , memegang teguh serta menjaga kerahasiaan informasi setiap klien.
- Tidak menolak memberikan bantuan serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Terus mengembangkan keilmuan yang dimiliki sesuai dinamika perkembangan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk perkembangan hukum Internasional.
Bidang Pelayanan
Layanan Konsultasi Hukum Perorangan atau Korporasi (per kasus)
Layanan Kerjasama Retainer (Kerjasama untuk jangka waktu)
Layanan pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan hukum
Hal – hal lain yang berkaitan dengan persoalan hukum Perdata, Pidana dan Perburuhan
Profil Advokat
Mangihut Simanjuntak, S.H.,M.H
Partner
Fakhrudin, S.H
Partner
Dheni Suncoko, S.H.,M.H
Partner
Bayu Septian Pradana, SH
Partner
Ahmad Maulana, S.H, M.H
Partner
Novarolina Pulukadang,SH.,MH.
Partner
Law Office Advocate and Legal Consultant
Kenapa Memilih Jasa Kami
Rekam Jejak yang baik
- Menjunjung tinggi Officium Nobile (menjaga kemuliaan diri dan profesi)
- Tidak mengabaikan atau menelantarkan klien yang bekerjasama dengan kami;
- Menyelesaikan dengan tuntas setiap persoalan hukum yang dihadapi dan dipercayakan oleh Klien untuk kami tangani.
Transparan
- Transparan atas biaya dan pengeluaran;
- Menginformasikan kepada Klien setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani tahap demi tahap;
Focus
- Mempelajari secara cermat dan teliti kasus hukum yang dihadapi oleh Klien;
- Memfokuskan diri pada satu klien;
Ajukan Pertanyaan Anda
Kami Melihat Hukum Secara Berbeda
Apa yang Klien Kami Katakan
Informasi Untuk Anda
Artikel
JENIS – JENIS SAKSI DALAM SYSTEM PERADILAN PIDANA
8 JENIS SAKSI DALAM SYSTEM PERADILAN PIDANA Dalam System Peradilan Pidana, dikenal minimal 8 (delapan) saksi. Pasal 1 angka 27 KUHAP menyatakan bahwa keterangan saksi …
SIAPA SAJA TURUT TERGUGAT DALAM GUGATAN SENGKETA WARIS DI PENGADILAN AGAMA
Tidak terpenuhinya formalitas gugatan dalam kententuan hukum acara perdata apabila dikaitkan dengan kriteria kaburnya surat gugatan, tentang hal tersebut tidak secara rinci diatur, dan bahkan …
TINJAUAN YURIDIS SARANA NON PENAL SEBAGAI PENCEGAHAN DALAM PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI MENURUT KETENTUAN YANG BERLAKU
Abstrak Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang melanda dunia merupakan gelombang baru yang membawa perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia. Teknologi menjadi bagian …